Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengadakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat bagi seluruh dosen pada 1 Agustus 2024. Acara yang digelar secara daring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek penting dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) di UMAHA.
Rektor UMAHA, dr. Hidayatulloh Sp.N, dalam sambutannya menegaskan bahwa penelitian dan pengabdian merupakan bagian tak terpisahkan dari Tridharma Perguruan Tinggi, yang tidak hanya menjadi kewajiban bagi dosen, tetapi juga sebagai bentuk nyata kontribusi akademik dalam berbagi manfaat kepada masyarakat. “Penelitian dan pengabdian adalah pilar penting dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Keduanya bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan juga kesempatan bagi dosen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui hasil riset dan aplikasi ilmu yang bermanfaat,” ujarnya.
Selama sosialisasi, LPPM UMAHA menyampaikan informasi penting mengenai syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat, termasuk alur kegiatan, linimasa, serta teknis pelaksanaan yang harus diikuti oleh para dosen. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai tata cara pengajuan proposal, persyaratan administratif, serta program pendanaan yang tersedia untuk mendukung berbagai kegiatan penelitian dan pengabdian.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi dosen-dosen UMAHA dalam mengajukan dan melaksanakan penelitian serta pengabdian masyarakat yang tidak hanya berkualitas akademik, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui kegiatan ini, LPPM UMAHA ingin memastikan agar seluruh dosen memahami betul alur dan ketentuan yang berlaku, serta dapat menjalankan program-program tersebut dengan sukses.