Yth. Lembaga Pengusul Program
Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat
Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 22/E1/KPT/2021 Tanggal 22 Juni 2021 tentang Penetapan Pendanaan Program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat Tahun Anggaran 2021 (lampiran 1).
Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat Tahun Anggaran 2021 dan mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi dalam program ini. Selanjutnya, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada penerima pendanaan program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat Tahun Anggaran 2021 di instansi masing-masing.
Mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak kerja antara DRPM dengan lembaga pengusul program Produk Teknologi yang Didiseminasikan ke Masyarakat. Untuk maksud tersebut, bersama ini kami kirimkan daftar isian (lampiran 2) untuk diisi dan mohon segera diupload melalui link https://bit.ly/DataIsianKontrakPTDM2021 paling lambat tanggal 23 Juli 2021.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Plt. Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat
TTD
Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng
NIP 197601181999031002
Lampiran :
1. Surat Pengumuman Pemenang Program PTDM TA 2021
2. Form Isian DPTM 2021