Mahasiswa KKN UMAHA Mengadakan HOUSE OF PROBLEM SOLVING (HOPS) di Dusun Krajan dan Grengseng, Desa Kalimati Kecamatan Tarik

Dalam membuka program kegiatan KKN pertama pada tanggal 7 Agustus 2024 , kelompok 6 tepatnya di Desa Kalimati , Dusun Krajan RT. 11 melakukan kegiatan House Of Problem Solving (HOPS) yang bertempat di TPQ dusun Krajan. House Of Problem Solving diadakan setiap hari Selasa dan Rabu Pukul 18.30 WIB. Kalian tau ga sih, apa itu House Of Problem Solving? Pengertian dari House sendiri adalah rumah, Problem adalah masalah, Solving adalah penyelesaian, maka dari itu jika disatukan memiliki arti rumah penyelesaian masalah.

Yang dimaksud rumah penyelesaian masalah sendiri contohnya membantu adik adik yang masih duduk di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk mengerjakan tugas rumah atau PR, mengajak belajar, mengerjakan tugas prakarya dan lain sebagainya. House Of Problem Solving sendiri bisa dikatakan bahasa gaul dari kelompok 6.

Kegiatan ini juga tidak hanya belajar atau mengerjakan PR saja tapi kita juga mengajak adik adik di lingkungan tersebut bermain dan berkegiatan positif. Kegiatan HOPS adalah bentuk upaya mahasiswa KKN Kelompok 6 supaya adik adik yang masih dibawah umur tidak bermain gadget dan berujung kecanduan gadget.

Melalui kegiatan ini juga menjadi bagian program kerja KKN yang bertujuan untuk menyalurkan berbagai bakat mengajar dan bersosialisasi dengan baik khususnya dilingkungan house of problem solving.