Desa Jatikalang Kecamatan Krian, menjadi saksi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo. Acara tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada 21 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Desa tersebut. Diantaranya adalah pelaku usaha bumbu masak, kue basah, makanan tradisional, dan Frozen Food.
Sebelum penyerahan sertifikat halal tersebut, Umaha telah melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM selama 5 bulan Untuk pengurusan NIB, dan sertifikasi Halal. Proses sertifikasi tersebut dilakukan melalui serangkaian tahap, mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, proses audit verifikasi dan validasi ke lokasi usaha, hingga penetapan sertifikasi halal oleh BPJPH Kemenag RI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program LPPM UMAHA yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap standar halal. Dalam sambutannya, Rektor UMAHA dr. Hidayatullah., Sp.N. menyampaikan bahwa pemberian sertifikat halal ini merupakan wujud nyata komitmen UMAHA dalam membantu dan mendukung pengembangan ekonomi masyarakat Desa.
Menurut Rektor UMAHA, dr. Hidayatullah Sp.N. Sertifikat halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal serta membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para pelaku usaha di Desa Jatikalang. “Saya bersyukur bahwa LPPM UMAHA, dengan dukungan penuh dari pemerintah desa dan para pelaku UMKM, telah berhasil mendampingi 21 UMKM di Desa Jatikalang ini hingga mendapatkan sertifikat halal. Saya berharap dengan adanya sertifikat halal ini, para pelaku UMKM di Desa Jatikalang semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Hal ini menjadi komitmen Umaha untuk membantu masyarakat sekaligus menjadikan Desa Jatikalang sebagai Desa Binaan halal UMAHA.” ujar Rektor UMAHA.
Yatnoko, SH. selaku Kepala Desa Jatikalang , merasa sangat bangga dan bersyukur atas pencapaian ini. “ Sertifikat halal yang diterima oleh para pelaku UMKM ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga merupakan peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk kita di pasar yang lebih luas. Ini adalah bukti bahwa produk-produk dari Desa Jatikalang memenuhi standar kualitas dan kehalalan yang diakui secara resmi. Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Rektor Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) yang melalui LPPM telah memberikan pendampingan dan dukungan penuh dalam proses sertifikasi ini. Kerjasama antara desa kami dengan UMAHA ini telah membawa banyak manfaat, terutama dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa.” Jelasnya.
Sertifikat halal yang diberikan meliputi produk makanan, minuman, dan produk olahan lainnya yang diproduksi oleh UMKM di Desa Jatikalang. Salah satu penerima sertifikat halal, Ibu Nunuk, yang merupakan pengusaha kue tradisional, mengungkapkan rasa syukurnya “Dengan adanya sertifikat halal ini, saya merasa lebih percaya diri untuk memasarkan produk saya ke pasar yang lebih luas. Terima kasih kepada UMAHA yang telah membantu kami,” tuturnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa UMAHA yang turut berpartisipasi dalam mendampingi proses sertifikasi. Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Jatikalang.
Sedangkan menurut Ketua LPPM, Nikma Yucha., SE., M.SM, Dengan penyerahan sertifikat halal ini, diharapkan para pelaku usaha di Desa Jatikalang semakin termotivasi untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk mereka, sehingga dapat bersaing di pasar lokal maupun nasional. LPPM UMAHA berkomitmen untuk terus mendukung dan memberdayakan masyarakat melalui berbagai program pengabdian kepada masyarakat.