SIDOARJO – Ragam inovasi dan prestasi terus dihadirkan mahasiswa Indonesia di tengah sejumlah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.
Kali ini, mahasiswa Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo (UMAHA) berhasil menciptakan inovasi yang membawa mereka mendapat hibah mahasiswa dari program Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2022.
Program media edukasi digital CHILD PROTECTION (CHITEC) mengatarkan Arneta Aprillia H (Hukum, 2021), Imam Nur Wahyu I S (Hukum, 2021), Irma Nafa Nabila (Hukum, 2021), Akbar Riskiyanto (Teknik Informatika, 2020), dan Nabila Ekky O P (Manajemen, 2020) berhasil meraih pendanaan diajang PKM 2022 pada bidang pengabdian masyarakat.
Berdasarkan penelitian, penggunaan media sosial dan digital dimasa ini meningkat begitu pesat. Namun, sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar. Mengingat saat ini perlindungan anak sedang dalam kondisi urgen. Kekerasan, pelecehan, pembullyan marak terjadi dikalangan anak-anak saat ini. Tim CHITEC ikut ambil bagian pada kategori Pengabdian Masyarakat, dengan mengusulkan judul proposal “SOSIALISASI CHITEC (CHILD PROTECTION) SEBAGAI SARANA DIGITAL UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK”.
“Awalnya pembuatan proposal ini hanya ditujukan untuk pemenuhan tugas orientasi dan mendapat sertifikat saja. Namun, berlanjutlah pada event kampus tepatnya diesnatalis dan mendapat nominasi proposal terbaik. Lalu mengikuti saran dari Kaprodi untuk melanjutkan proposalnya agar dapat diajukan ke PKM. Prosesnya jelas sangat panjang mulai dari penemuan ide, penyusunan, seleksi internal kampus, revisi, dan berakhir pada submit proposal PKM di account Simbelmawa. Pada tahap seleksi setelah upload di Simbelmawa kami tidak pernah berharap lebih bahkan untuk lolos, karena ini pertama kalinya kami menyusun proposal dengan ide yang sedemikian rupa,” ujar Arneta sebagai ketua tim.
“Ide ini dipilih karena pada saat ini kasus kekerasan, pelecehan, pembullyan pada anak marak terjadi. Masyarakat awam pun akan menutup mata dan mulut ketika hal itu terjadi disekitar. Mayoritas masyarakat memilih diam bahkan akan menyalahkan korbannya tanpa tahu akibat yang akan terjadi pada korban. Itu terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait perlindungan anak. Kami memilih media digital karena perkembangannya lebih pesat dari media masa. Penggunaan ponsel
setiap waktu tidak menutup kemungkinan masyarakat untuk melihat konten-konten hiburan dan berita update yang ada di media digital seperti; tiktok, youtube, instagram, facebook, dan lain sebagainya. Mulai dari anak-anak hingga orang tua saat ini penggunaan ponsel dan media digitalnya bukanlah hal yang lazim lagi. Maka dari itu kami memlih media digital dengan memanfaatkan platform tiktok, instagram, youtube, facebook, dan website sebagai sarana edukasi digital tentang perlindungan anak agar jangkauan yang kami peroleh lebih meluas pada masyarakat. Tidak hanya sosialisasi media digital saja, nantinya kita juga akan melakukan pemberdayaan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman untuk anak-anak mereka agar tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik sesuai hak-haknya yang sudah tercantum dalan Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Arneta terkait media digital CHITEC dan programnya.
Sebagai Informasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah suatu wadah kegiatan yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajarinya diperkuliahan kepada masyarakat luas. (msa)
sumber : global satu.com