Yth.
1. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
2. Pimpinan Perguruan Tinggi
3. Koordinator LLDikti Wilayah I s.d XVI
di seluruh Indonesia Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah bereputasi nasional dan internasional, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menyelenggarakan kegiatan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2021.
Pengajuan proposal usulan untuk mendapatkan pendanaan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2021 dapat dilakukan mulai tanggal 8 – 27 April 2021 pukul 15.00 WIB melalui URL:
https://publikasi.ristekbrin.go.id/konferensi/
Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan terkait kegiatan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2021 dapat menghubungi [email protected]. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual,
TTD
Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng
NIP 197601181999031002
Lampiran